Layanan Pemustaka

Layanan Literasi Informasi

1. Tujuan

Panduan ini bertujuan untuk:

1.1. Menetapkan standar dalam penyelenggaraan program literasi informasi untuk membekali pemustaka dengan keterampilan informasi abad ke-21.

1.2. Membimbing pemustaka agar mampu mengenali kebutuhan informasi, menelusur, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara efektif dan etis.

1.3. Mengubah peran pemustaka dari konsumen informasi pasif menjadi produsen pengetahuan yang aktif dan kritis.

1.4. Mendukung keberhasilan akademis dan profesional pemustaka dengan meningkatkan kemampuan mereka dalam memecahkan masalah berbasis informasi.


2. Ruang Lingkup

Panduan ini berlaku untuk semua petugas perpustakaan (pustakawan) yang merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program literasi informasi. Layanan ini dapat disampaikan melalui berbagai format, seperti kelas terjadwal, lokakarya (workshop), tutorial online, atau sesi bimbingan yang terintegrasi dengan kurikulum.


3. Definisi

  • Literasi Informasi: Seperangkat kemampuan terintegrasi yang memungkinkan individu untuk mengenali kapan informasi dibutuhkan, serta memiliki kemampuan untuk menemukan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi yang dibutuhkan secara efektif dan beretika.
  • Kebutuhan Informasi: Kesenjangan dalam pengetahuan seseorang yang mendorongnya untuk mencari informasi guna memecahkan masalah atau mengambil keputusan.
  • Konstruksi Pengetahuan: Proses aktif di mana seseorang mengubah informasi yang diperoleh menjadi pemahaman, ide, atau solusi baru melalui analisis, sintesis, dan refleksi kritis.
  • Etika Informasi: Prinsip-prinsip moral yang mengatur penggunaan informasi, termasuk menghindari plagiarisme, menghargai hak kekayaan intelektual, dan menyebarkan informasi secara bertanggung jawab.


4. Kompetensi Inti Literasi Informasi

Program layanan ini bertujuan untuk membangun lima kompetensi wajib berikut pada pemustaka:

  • 1. Kebutuhan Informasi:
  • Menyadari adanya kesenjangan pengetahuan dan mampu mendefinisikan masalah.
  • Mampu merumuskan kebutuhan informasi menjadi pertanyaan penelitian yang spesifik dan jelas.
  • 2. Penelusuran Informasi:
  • Mampu mengembangkan strategi penelusuran yang sistematis.
  • Mampu mengidentifikasi dan menggunakan berbagai jenis sumber dan alat telusur (OPAC, database online, mesin pencari) untuk menemukan informasi yang relevan.
  • 3. Evaluasi Informasi:
  • Mampu menilai informasi dan sumbernya secara kritis berdasarkan kriteria seperti akurasi, otoritas penulis, objektivitas, kemutakhiran, dan cakupan.
  • 4. Analisis-Sintesis Informasi:
  • Mampu mengorganisasi informasi yang telah dievaluasi.
  • Mampu menganalisis, membandingkan, dan mensintesis ide-ide dari berbagai sumber untuk membangun sebuah argumen atau pemahaman baru.
  • 5. Diseminasi Informasi:
  • Mampu mengkomunikasikan atau menyajikan pengetahuan baru secara efektif dalam berbagai format.
  • Mampu menggunakan informasi secara etis dan legal, termasuk menerapkan teknik sitasi yang benar untuk menghindari plagiarisme.


5. Prosedur Penyelenggaraan Program Literasi Informasi

5.1. Tahap Perancangan Program

  1. Analisis Kebutuhan: Bekerjasama dengan fakultas, jurusan, atau unit lain untuk mengidentifikasi kebutuhan spesifik keterampilan informasi dari pemustaka (misalnya, mahasiswa baru butuh dasar-dasar penelusuran, mahasiswa tingkat akhir butuh manajemen referensi).
  2. Penetapan Tujuan Pembelajaran: Untuk setiap sesi, tentukan tujuan yang jelas dan terukur. Contoh: "Setelah mengikuti lokakarya ini, peserta mampu membedakan antara sumber informasi primer dan sekunder."
  3. Pengembangan Materi: Siapkan materi ajar yang relevan dan menarik, seperti slide presentasi, lembar kerja, studi kasus, dan video tutorial.
  4. Penjadwalan dan Promosi: Tetapkan jadwal program dan promosikan secara luas melalui situs web perpustakaan, media sosial, email, dan poster.

5.2. Tahap Pelaksanaan Program

  1. Sesi Interaktif: Laksanakan sesi dengan metode yang melibatkan partisipasi aktif peserta, seperti diskusi, latihan praktik langsung, dan kerja kelompok. Hindari metode ceramah satu arah.
  2. Praktik Langsung: Alokasikan sebagian besar waktu sesi untuk praktik langsung, di mana peserta mencoba sendiri menelusur database, mengevaluasi situs web, atau menggunakan perangkat lunak manajer referensi dengan bimbingan petugas.
  3. Pemberian Umpan Balik: Berikan umpan balik yang konstruktif selama sesi praktik untuk membantu peserta memahami kesalahan dan memperbaikinya.
  4. Fasilitasi Diskusi: Dorong peserta untuk berbagi pengalaman dan tantangan mereka dalam mencari dan menggunakan informasi.

5.3. Tahap Evaluasi Program

  1. Evaluasi Pembelajaran: Gunakan pre-test dan post-test atau tugas praktik untuk mengukur peningkatan pengetahuan dan keterampilan peserta.
  2. Evaluasi Kepuasan: Sebarkan kuesioner di akhir sesi untuk mendapatkan umpan balik dari peserta mengenai materi, metode penyampaian, dan fasilitator.
  3. Analisis dan Pelaporan: Analisis data evaluasi untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan program. Gunakan hasil analisis ini sebagai dasar untuk perbaikan program di masa mendatang dan untuk laporan kinerja perpustakaan.


6. Materi dan Sarana Pendukung

  • Modul Pelatihan: Kumpulan materi ajar yang terstruktur untuk setiap topik literasi informasi.
  • Laboratorium Komputer: Ruangan dengan komputer yang terkoneksi internet dan terinstal perangkat lunak yang diperlukan.
  • Akses ke Database Online: Pastikan akses ke database jurnal dan e-book yang dilanggan perpustakaan berfungsi dengan baik selama pelatihan.
  • Platform E-Learning: (Opsional) Menggunakan platform seperti Moodle atau Google Classroom untuk membagikan materi dan tugas.