Pernahkah Anda mendengar istilah NPP (Nomor Pokok Perpustakaan)? Bagi banyak sekolah dan madrasah, NPP sering kali masih terdengar asing. Padahal, NPP adalah identitas resmi yang sangat penting untuk legalitas dan pengembangan perpustakaan. Bahkan, NPP kerap menjadi salah satu syarat administratif dalam proses akreditasi perpustakaan. Melalui artikel ini, kita akan membahas apa itu NPP, bagaimana cara memperolehnya lewat situs resmi Perpustakaan Nasional (Perpusnas), dan apa saja manfaat yang bisa diperoleh setelah memiliki sertifikat tersebut.
Apa Itu NPP?
Nomor Pokok Perpustakaan atau NPP adalah nomor identifikasi resmi yang diberikan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia kepada setiap perpustakaan di seluruh Indonesia. Bisa dibilang, NPP adalah “KTP” bagi perpustakaan. Dengan NPP, perpustakaan terdaftar secara nasional dan memiliki legalitas yang diakui pemerintah.
Tanpa NPP, sebuah perpustakaan sulit untuk diikutsertakan dalam pendataan nasional, program pembinaan, maupun proses akreditasi. Oleh karena itu, memiliki NPP bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
Manfaat Memiliki NPP
Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan perpustakaan sekolah/madrasah jika sudah memiliki Sertifikat NPP:
- Legalitas Resmi
- Perpustakaan tercatat secara nasional di Perpusnas, sehingga statusnya jelas dan sah.
- Akses ke Program Pembinaan
- Perpustakaan bisa lebih mudah mengikuti program pengembangan, pelatihan, maupun bantuan dari pemerintah.
- Syarat Akreditasi
- Sertifikat NPP biasanya menjadi salah satu dokumen pendukung wajib dalam proses akreditasi.
- Pengakuan Publik
- NPP meningkatkan kredibilitas perpustakaan di mata sekolah, orang tua, dan masyarakat.
- Integrasi Data Nasional
- Dengan NPP, data perpustakaan terhubung dengan sistem nasional, memudahkan pemetaan kondisi perpustakaan di Indonesia.
Cara Mendapatkan Sertifikat NPP melalui data.perpusnas.go.id
Berikut langkah-langkah praktis untuk mendapatkan NPP berdasarkan panduan dari video resmi Perpusnas:
- Buka Situs Resmi
- Akses laman data.perpusnas.go.id. Situs ini adalah pintu utama untuk mendaftarkan perpustakaan Anda.
- Pilih Menu Registrasi Perpustakaan
- Pada beranda, pilih menu khusus pendaftaran atau registrasi perpustakaan. Biasanya sudah tersedia opsi jelas untuk “Daftar Perpustakaan Baru”.
- Lengkapi Data Perpustakaan
- Masukkan informasi sesuai form yang disediakan, meliputi:
- Nama perpustakaan
- Jenis perpustakaan (sekolah, madrasah, umum, dll.)
- Alamat lengkap
- Data penanggung jawab (kepala sekolah/pustakawan)
- Informasi koleksi dan layanan
- Unggah Dokumen Pendukung
- Biasanya diminta dokumen tambahan, misalnya surat keterangan kepala sekolah, atau foto perpustakaan. Pastikan semua file sesuai format yang diminta.
- Kirim Permohonan
- Setelah data terisi lengkap, klik tombol “Kirim”. Permohonan Anda akan diproses oleh Perpusnas.
- Verifikasi dan Penerbitan Sertifikat
- Jika data sudah diverifikasi dan dinyatakan valid, perpustakaan akan diberikan Sertifikat NPP secara resmi. Sertifikat ini bisa diunduh langsung dari akun pendaftaran Anda.
Tips Agar Proses Lancar
- Pastikan semua data yang diinput sesuai dengan kondisi sebenarnya.
- Gunakan alamat email aktif untuk menerima notifikasi.
- Jika menemui kendala, hubungi layanan bantuan yang tersedia di situs data.perpusnas.go.id.
- Lakukan update data perpustakaan secara berkala, agar informasi tetap akurat.
Sertifikat NPP bukan hanya sekadar formalitas, tetapi pondasi penting bagi pengembangan perpustakaan. Dengan memiliki NPP, perpustakaan sekolah atau madrasah tidak hanya diakui secara resmi, tetapi juga memiliki akses lebih luas ke berbagai program, bantuan, dan peluang akreditasi. Jadi, jika perpustakaan Anda belum memiliki NPP, segeralah mendaftarkan melalui data.perpusnas.go.id. Langkah sederhana ini bisa menjadi pintu masuk menuju peningkatan mutu dan pengakuan yang lebih besar.
Komentar:
Belum ada komentar.
Silakan login untuk mengomentari postingan ini.