Penulis/Pemilik:
P3SMPT Perpustakaan Nasional RI
Diunggah oleh:
Aditya Andriansyah Permanajati
Jenis Materi:
Ppt
Tanggal Unggah:
27 Aug 2025
Dilihat:
1 kali
Abstrak:
Berikut adalah poin-poin penting yang dijelaskan dalam file tersebut:
Peranan Perpustakaan: Perpustakaan memiliki peran penting dalam proses pembelajaran di berbagai tingkatan pendidikan, menjadi sumber utama kegiatan belajar mengajar, dan harus berperan sejak awal proses pembelajaran untuk mencari sumber belajar, memperoleh pengetahuan, mengembangkan kecakapan bahasa dan daya pikir, serta menjadikan siswa pembelajar mandiri.
Peran Pustakawan dan Tenaga Perpustakaan: Pustakawan dan tenaga perpustakaan memiliki peran penting dalam memfasilitasi dan menumbuhkan kecakapan belajar peserta didik agar menjadi pembelajar mandiri.
Kolaborasi Guru dan Pustakawan: Kolaborasi antara guru dan pustakawan/tenaga perpustakaan di sekolah/madrasah penting untuk menyelenggarakan pembelajaran dengan menerapkan model belajar literasi informasi, baik dalam penyusunan rencana pembelajaran maupun proses pembelajaran.
Model Belajar Literasi Informasi (The Big6TM): Dokumen ini memperkenalkan model The Big6TM sebagai kerangka kerja untuk literasi informasi, yang terdiri dari 6 langkah:
Merumuskan Masalah: Mengidentifikasi tugas, topik, pertanyaan, dan informasi yang dibutuhkan.
Menyusun Strategi Pencarian Informasi: Melakukan brainstorming sumber informasi, menyeleksi yang relevan, dan menentukan yang terbaik.
Melakukan Pencarian/Penelusuran Informasi: Mengembangkan keterampilan menggunakan katalog (OPAC), sistem klasifikasi, daftar tajuk subjek, membuat kata kunci, dan menggunakan berbagai mesin pencari.
Menyeleksi dan Menyaring (Extract) Informasi: Membaca, menelaah, mencatat, mengutip, dan menyaring informasi yang penting dan relevan.
Menggunakan dan Menyajikan Informasi: Menyusun, menggunakan, dan menyimpulkan informasi untuk tugas pembelajaran, serta menyajikan hasilnya.
Melakukan Evaluasi Proses dan Evaluasi Hasil: Mengevaluasi efektivitas tahapan Big6 dan kesesuaian hasil yang dicapai.
Ciri Informasi yang Valid/Terpercaya: Dokumen ini juga menjelaskan cara mengidentifikasi informasi yang valid berdasarkan kepengarangan (nama, keahlian, reputasi penulis), kelembagaan/penerbitan (visi & misi, reputasi), web & nama domain (go.id, org.id, dll., tampilan web, update konten), serta jenis file, bahasa, dan waktu publikasi.
Menjadi Siswa yang Literate: Mendorong siswa untuk selalu bertanya secara kritis terhadap informasi yang dicari dan diperoleh (misalnya, apakah ada manfaat bagi pihak tertentu, apakah informasi bias, apakah sesuai dengan isi, apakah bertentangan dengan pengetahuan yang sudah ada).
Tugas Kelompok: Dokumen ini memberikan tugas kelompok (guru & pustakawan) untuk menyusun RPP (Versi Ringkas) yang mencakup kegiatan pendahuluan, inti (menggunakan 6 langkah Big6, kolaborasi dengan pustakawan, dan pemanfaatan sumber belajar), dan penutup, kemudian dipresentasikan.
Kesimpulan: Perpustakaan sekolah/madrasah akan semakin berdampak jika berfungsi proaktif dalam mewujudkan keberhasilan pembelajaran. Program pengajaran literasi informasi, kolaborasi pembelajaran dengan model literasi informasi, dan pelayanan informasi berbasis literasi informasi harus dipersiapkan dan dilaksanakan. Tenaga perpustakaan diharapkan mampu meningkatkan kompetensinya dengan terus belajar.