SKHK dan Pedoman Penilaian: Program Literasi Informasi

Penulis/Pemilik:

Ulpah Andayani, M.Hum

Diunggah oleh:

Aditya Andriansyah Permanajati

Jenis Materi:

Pdf

Tanggal Unggah:

26 Aug 2025

Dilihat:

0 kali

Abstrak:

Dokumen "Hari 3 - Literasi Informasi.pdf" membahas Standar Kualitas Hasil Kerja (SKHK) dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Pustakawan dalam Program Literasi Informasi.

Mengapa SKHK diperlukan?
Memberikan panduan jenis pekerjaan pustakawan pada jenjang jabatan tertentu.
Menjamin objektivitas dan keselarasan kualitas hasil kerja pustakawan dalam penilaian kinerja.
Komponen SKHK:
Hasil Kerja: Nama hasil dari setiap kegiatan kepustakawanan.
Satuan Hasil Kerja: Satuan hitung dari hasil kerja.
Batasan: Ruang lingkup dan penjelasan hasil kerja.
Ketentuan Teknis: Pengendali teknis dalam mekanisme/tahapan kegiatan.
Manfaat: Hasil kerja yang dapat dimanfaatkan langsung/tidak langsung.
Format: Bentuk hasil kerja.
Volume: Jumlah minimal produk.
Waktu: Periode yang diperlukan.
Bukti Kerja: Bukti fisik dan pendukung pelaksanaan kegiatan.
Program Literasi Informasi dibagi menjadi 4 tingkat berdasarkan jenjang pustakawan dan fokus kemampuan pemustaka:
Tingkat 1 (Pustakawan Ahli Pertama): Mengembangkan kemampuan pemustaka untuk mengidentifikasi kebutuhan informasi.
Hasil Kerja: Laporan pelaksanaan program literasi Tk 1.
Batasan: Perencanaan, penentuan indikator, pengajaran/pelatihan, evaluasi, dan penyusunan laporan.
Indikator Keberhasilan: Pemahaman tentang kebutuhan informasi (mengenali, merumuskan, menentukan jenis, memahami tujuan akhir).
Contoh Format: Dokumen rencana (sampul, lembar pengesahan, pendahuluan, kondisi masyarakat, indikator keberhasilan, jadwal & rencana pelatihan), laporan pelaksanaan (sampul, lembar pengesahan, pendahuluan, materi, penutup, lampiran), dan laporan evaluasi (sampul, lembar pengesahan, pendahuluan, realisasi, analisis & evaluasi, penutup, lampiran).
Tingkat 2 (Pustakawan Ahli Muda): Mengembangkan kemampuan pemustaka dalam menemukan informasi yang dibutuhkan, termasuk merumuskan strategi penelusuran.
Hasil Kerja: Laporan pelaksanaan program literasi informasi Tk 2.
Batasan: Perencanaan, penentuan indikator, pengajaran/pelatihan, evaluasi.
Indikator Keberhasilan: Mengenal alat pencarian informasi, mengidentifikasi konsep utama & istilah terkait, merumuskan kata kunci, mengenal strategi penelusuran kompleks (Boolean operator, filter).
Tingkat 3 (Pustakawan Ahli Madya): Mengembangkan kemampuan pemustaka dalam menganalisis dan mengevaluasi informasi yang ditemukan.
Hasil Kerja: Laporan pelaksanaan program literasi informasi Tk 3.
Batasan: Perencanaan, penentuan indikator, pengajaran/pelatihan, evaluasi, dan penyusunan laporan.
Indikator Keberhasilan: Mengidentifikasi sumber kredibel, mengukur keterkinian informasi (currency), menilai relevansi informasi.
Tingkat 4 (Pustakawan Ahli Utama): Mengembangkan kemampuan pemustaka dalam menggunakan informasi yang sudah dianalisis dan dievaluasi untuk mencapai tujuannya.
Hasil Kerja: Laporan pelaksanaan program literasi informasi tingkat IV.
Batasan: Perencanaan, penentuan indikator, pengajaran/pelatihan, evaluasi, dan penyusunan laporan.
Indikator Keberhasilan: Penggunaan informasi untuk berbagai kepentingan (produksi barang/jasa, riset, publikasi, penulisan, penyusunan proposal/laporan), mengenal etika penggunaan informasi (hak cipta, lisensi, plagiarisme, sitasi, bibliografi).
Setiap tingkat program literasi informasi memiliki ketentuan teknis, manfaat, format, volume, waktu, dan bukti kerja yang spesifik, serta diatur dalam pedoman literasi informasi yang berlaku. Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan kegiatan setiap tingkat program literasi informasi adalah 2 hari kerja.

Buka Materi