SKHK dan Pedoman Penilaian: Pengembangan Koleksi Perpustakaan

Penulis/Pemilik:

Dra. Adriati, MHum.

Diunggah oleh:

Aditya Andriansyah Permanajati

Jenis Materi:

Pdf

Tanggal Unggah:

26 Aug 2025

Dilihat:

1 kali

Abstrak:

Dokumen "Hari 2 - Pengembangan Koleksi Perpustakaan.pdf" membahas sosialisasi standar kualitas hasil kerja dan pedoman penilaian kualitas hasil kerja pustakawan, khususnya yang diatur dalam Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.

Dokumen ini menjelaskan ruang lingkup standar kualitas hasil kerja (SKHK) pustakawan berdasarkan jenjangnya (ahli pertama, ahli muda, ahli madya, dan ahli utama) dan komponen SKHK pustakawan.

Beberapa kegiatan pustakawan yang diuraikan dalam dokumen ini meliputi:
Pustakawan Ahli Pertama:
Melakukan penyiangan koleksi perpustakaan.
Memberikan pertimbangan terhadap lisensi dan hak guna koleksi digital pada pengembangan koleksi perpustakaan.
Melakukan seleksi bahan perpustakaan (juga dilakukan oleh Ahli Muda).
Melakukan pelestarian fisik koleksi perpustakaan audio visual.
Pustakawan Ahli Muda:
Melakukan analisis kebutuhan informasi pemustaka.
Melakukan seleksi bahan perpustakaan (juga dilakukan oleh Ahli Pertama).
Menganalisis kebutuhan pelestarian.
Melakukan pelestarian fisik naskah kuno (manuskrip).
Melakukan pelestarian informasi bahan perpustakaan ke dalam bentuk terekam.
Pustakawan Ahli Madya:
Mengevaluasi koleksi perpustakaan.
Melakukan autentikasi manuskrip (naskah kuno) bahan perpustakaan.
Melakukan pengendalian mutu hasil pelestarian.
Pustakawan Ahli Utama:
Menyusun kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan.
Menyusun rencana penanggulangan bencana (disaster management plan) untuk perpustakaan.
Untuk setiap kegiatan, dokumen ini merinci deskripsi kegiatan, pelaksana (jenjang pustakawan), hasil kerja, bukti kerja, ketentuan teknis, dan contoh hasil kerja.

Buka Materi